Suswanto Raih Gelar Doktor
Medan, (IP)- Wakil Ketua III STIT Alhikmah Tebingtinggi Suswanto akhirnya mendapatkan gelar Doktor dan diwisuda, di Gedung Pemprovsu, kemarin.

Suswanto menyelesaikan S3 selama 3 Tahun dengan katagori yang cukup cepat.
Suswanto di dalam studi akhirya membuat penelitian ini untuk mendeskripsikan kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan profesional pendidik dalam menggunakan metode, media dan sumber belajar, kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan profesional pendidik dalam melakukan penelitian ilmiah dan berpikir ilmiah, respon pendidik dalam menerima berbagai kebijakan kepala madrasah dan implikasi kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalitas pendidik.
Penelitian ini mempergunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan Riset Studi Kasus. Penelitian ini menggunakan dua sumber data, yaitu data primer dan data skunder dengan teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara.
Hasil dalam penelitian ini, meliputi
Kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan profesional pendidik dalam menggunakan metode, media dan sumber belajar meliputi. Melakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan kepada seluruh tenaga pendidik dalam memilih dan menggunakan metode, media dan sumber belajar. Mengikutsertakan pendidik dalam kegiatan MGMP dan MGP di luar madrasah. Mengadakan In House Training, Membina kedisiplinan pendidik, dan mendatangkan dosen tamu (Tutor).
Kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan profesional pendidik dalam melakukan penelitian ilmiah dan berpikir ilmiah meliputi: (1) Melakukan pendidikan dan pelatihan, (2) mendatangkan dosen tamu (tutor), (3) Memberikan hadiah (reward) kepada pendidik yang telah berhasil melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan (4) Melakukan rapat rutin antar pendidik untuk membicarakan pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) secara berkelompok (kolaborasi).
Respon pendidik dalam menerima berbagai kebijakan kepala sekolah meliputi: (1) Memiliki respon yang baik terkait kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalitas pendidik dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran, (2) Memiliki respon yang positif terkait kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalitas pendidik dalam memilih dan menggunakan media dan sumber belajar, (3) memiliki tanggapan yang positif terkait kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalitas pendidik dalam melakukan penelitian ilmiah untuk berpikir ilmiah dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK), (4) Aktif dan selalu hadir dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan kepala madrasah, (5) Aktif mengikuti kegiatan MGMP, dan (6) Aktif mengikuti kegiatan In House Training.
Implikasi kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalitas pendidik meliputi: (1) Siap dan mampu serta aktif untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pembelajaran dalam meningkatkan profesionalitas pendidik dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran, (2) Siap dan mampu serta aktif untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pembelajaran dalam meningkatkan profesionalitas pendidik dalam memilih dan menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar, (3) Siap dan mampu serta aktif untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pembelajaran dalam meningkatkan profesionalitas pendidik dalam melakukan penelitian ilmiah untuk berpikir ilmiah dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK), (4) Siap dan mampu serta aktif untuk mengikuti kegiatan MGMP, baik di dalam lingkungan madrasah maupun di luar lingkungan madrasah dalam meningkatkan profesionalitas pendidik, dan (5) Siap dan mampu serta aktif untuk mengikuti kegiatan In House Training dalam meningkatkan profesionalitas pendidik. (GNT)