Potensi Zakat Mengatasi Ekonomi Rakyat Lemah 

Share postingan ini

Oleh 

Dr.Muhammad Alfikri, S..Sos, M.Si.  

Zakat yang terkumpul sangat bisa berpotensi untuk membantu ekonomi kerakyatan Masyarakat yang lemah. Zakat sangat Produktif jika benar-benar dikelola oleh pihak badan zakat yang resmi yang diakui negara.

Sebaiknya di setiap kelurahan atau di lingkungan yang ada di setiap kabupaten kota memiliki pengelolaan Zakat untuk menggurangi angka kemiskinan di setiap kelurahan hingga di setiap kabupaten.

Zakat yang terkumpul sebagai dana ummat yang diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan tanpa adanya jaminan dan tanpa bunga. Penyaluran kepada masyarakat luas yang membutuhkan untuk usaha yang dimilikinya bisa terbantu pengembangan atau meningkatkan usahanya seperti para pedagang maupun para UKM.

Kita contohkan misalnya di kampus ada namanya UPZ, dimana dana umat yang terkumpul dari berbagai pegawai dan dosen di serahkan 100 persen ke lembaga Baznas Provinsi atau kabupaten kota, kemudian lembaga Baznas tersebut mengembalikan dana umat 70 persen ke kampus untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu dan 30 persen Baznas menyalurkan ke lembaga lembaga zakat yang diakui oleh Baznas, untuk membantu para masyarakat lemah dalam membutuhkan bantuan modal pengembangan usaha pedagang atau para UKM tersebut yang ada di perkampungan tempat tinggal kita sendiri.

Jadi dengan adanya dana umat yang terkumpul melalui Baznas tersebut bisa dialokasikan dana tersebut disetiap lembaga legal yang ada di tengah – tengah kependudukan masyarakat yang lemah.***


Share postingan ini