Datuk Pandya Wangsa Ansari Yamamah Raih Gelar Profesor
Medan, (IP)- Prof. Dr. Ansari Yamamah, MA salah satu Guru Besar dilingkungan UIN Sumatera Utara yang baru saja di sahkan Kementrian Pendidikan Nasional dengan keluarnya Surat Keterangan yang memberikan gelar akademik tertinggi yaitu sebagai Guru Besar atau Profesor bidang Kajian Ushul Fiqh.
Menurut Prof Ansari, bahwa capaian tertinggi akademik ini dilewati dengan berbagai tantangan yang luar biasa, sebab pengajuan sebagai Guru Besar sudah di usulkan sejak tahun 2017, namun karena kekurangan jurnal internasional terakreditasi (Scopus) maka proses usulan tersebut menjadi terhenti.
Kemudian di penghujung tahun 2020 tulisan terbit di Jurnal internasional terakreditasi (Scopus), namun karena memasuki masa covid 19 tahun 2021maka penilaian menjadi tertunda, dan lebih kurang bulan Juni 2021 baru dinilai. Dalam rentang waktu inilah jurnal Scopus tersebut mengalami discontinued sehingga penilaian untuk usulan guru besar kembali menjadi tertunda.
Desember 2022 tulisan Ansari Yamamah dapat terbit lagi di jurnal internasional terakreditasi (Scopus) kemudian proses penilaian kembali dilanjutkan oleh Dikti Kemendikbud, dan akhirnya di penghujung bulan Maret ini SK Professor diterbitkan oleh Kemendikbud.
“Tentunya ini suatu anugerah luar biasa yang Allah SWT berikan di bulan Ramadhan yang penuh berkah, akhirnya capaian jenjang tertinggi karir akademik saya dapatkan, semoga ini membawa keberkahan dan tentu saja kebahagiaan yang luar biasa”,ucap Prof Ansari, Rabu (29/3) di Kampus I UIN SU Jalan Sutomo Medan.
Menurut Penggagas Islam Transitif ini, tantangan dan hambatan dalam memenuhi syarat formil sebagai Guru Besar tentu tidak mudah, sebab seleksi yang sangat ketat, ditail dan kesabaran menjadi kunci keberhasilan.
“Proses panjang yang melelahkan ditengah keterbatasan baik moril dan materil, namun karena didorong semangat yang besar, maka ini harus dituntaskan, untaian do’a, ikhtiar, keringat dan air mata merupakan rutinitas keseharian, agar apa yang diharapkan dapat berhasil dan alhamdulilah momentum Ramadhan ini, segala usaha diijabah Allah SWT”, ujar pemikir produktif dalam kajian sosiologi hukum Islam ini.
Sebagai Guru Besar atau Profesor bidang keahlian Ushul Fiqh, Prof Ansari menegaskan bahwa Ushul Fiqh merupakan ilmu produksi yang melahirkan format dan ketentuan terhadap legalitas sesuatu atau sebuah aktivitas tidak hanya dalam perspektif hukum Islam namun juga dalam perspektif regulasi dan perundang undangan.
Kajian Ushul Fiqh juga beranjak dari telaah terhadap dinamika dan relasi sosial yang berkembang di masyarakat. Realitas masyarakat ini sebagi kunci lahirnya hukum, dan oleh karena itu Ushul Fiqh dan Sociology ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan.
“Ushul Fiqh harus dipahami dalam konteks yang lebih luas, bukan saja kajian yang berkutat dengan hukum-hukum Islam, namun Ushul Fiqh berkorelasi dengan ilmu lainnya yang terus berkembang, sehingga boleh di katakan Ushul Fiqh sebagai the Queen of Sciences”, tutur Prof Ansari yang bergelar Datuk Pandya Wangsa ini, mengutip Prof. Hasan Kamali dari ISTAQ Kuala Lumpur Malaysia.
Lebih jauh disampaikan bahwa Kajian Ushul Fiqh itu sesungguhnya juga adalah ilmu tentang Pemikiran, Filsafat dan Sosiologi Hukum yang mengkolaborasikan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang dijadikan alat proses menghasilkan produk hukum.
“Inilah mengapa Ushul Fiqh menjadi penting untuk di kaji secara mendalam, sebab dinamika dan relasi sosial yang ada sangat berkaitan dengan lahirnya hukum dalam Islam dan berbagai regulasi lainnya untuk konteks ke Indonesiaan”,ucap imam besar Islam Transitif ini.
Ditambahkan Ushul Fiqh bisa di elaborasi dalam konsep Pemikiran, filsafat dan sosiologi hukum Islam karena sifatnya inhern atau melekat tidak terpisahkan dengan ilmu lainnya, karenanya perlu terus digali dan diuji seberapa besar pengaruhnya dalam khasanah keilmuan lainnya.
“Ushul Fiqh dalam konteks Sociology Hukum akan terus berkembang seiring berkembangnya kehidupan masyarakat demi untuk memfasilitasi jalannya sebuah peradaban”,ujar peneliti produktif UIN SU diakhir wawancara.
Ketua Asosiasi Jurnalis Alumni UIN Sumut, Dr. Suasana Nikmat Ginting, MA mengucapkan selamat atas capaian guru besar yang diraih Prof. Dr. Ansari Yamamah, MA yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan AJA UIN Sumut ini.
” Gelar guru besar ini sudah sangat layak diberikan kepada beliau. Apalagi sosok Ansari Yamamah merupakan tokoh yang handal dan memiliki banyak karya ilmiah,” ujar Ginting.(Rel)